Sistem Manajemen Lingkungan mengacu pada Manual IMS korporat dan Sistem Manajemen Terintegrasi PT Indonesia Power UP Bali yang mengoperasikan 3 (tiga) Unit Pembangkitan termasuk PLTG Gilimanuk. Ruang Lingkup keseluruhan proses bisnis yaitu kegiatan operasional dan pemeliharaan mesin pembangkit termasuk didalamnya pengelolaan limbah cair, pengendalian emisi udara, pengurangan limbah B3 serta aspek-aspek lain terkait efisiensi energi, konservasi air, pemanfaatan limbah B3 dan Non B3. Cakupan penerapan seluruh aktivitas utama, pendukung, maupun pemanfaatan energi baru dan terbarukan termasuk program berbasis pemberdayaan sebagaimana dinilai dalam kriteria PROPER.
PT Indonesia Power UP Bali unit PLTG Gilimanuk sudah menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) serta telah mendapatkan sertifikat ISO 14001 tahun 2003 yang dikeluarkan oleh PT TUV Nord. Setiap 3 (tiga) tahun dilakukan perpanjangan sertifikasi dan audit surveillance setiap tahunnya sebagai pemantauan ketaatan terhadap SML. PT Indonesia Power UP Bali unit PLTG Gilimanuk, pada tahun mengintegrasi 2013 ISO 14001 menjadi satu dalam IMS (Integrated Management System) dan telah mendapatkan sertifikasi dari badan sertifikasi Sucofindo. Selanjutnya, pada tahun 2016 telah berhasil melakukan resertifikasi ISO 14001 : 2015 dari badan sertifikasi Sucofindo International Sertification Services (SICS) dan berlaku dari tanggal 14 Februari 2017 sampai dengan 13 Februari 2020 berdasarkan Sertifikat Nomor EMS 00180.
Sistem Managemen Lingkungan
Supply Chain
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Sistem Managemen Pengamanan
Mutu
Aset
Energi