PLTG Gilimanuk adalah salah satu pembangkit listrik milik PT Indonesia Power Unit Pembangkitan (UP) Bali dengan kapasitas terpasang sebesar 133.8 MW memiliki sistem dual fuel yaitu HSD dan Gas. Setelah masuk kabel laut #3 & #4 tahun 2014 serta beroperasinya PLTU Celukan Bawang pada Juni 2015 menyebabkan PLTG Gilimanuk jarang dioperasikan (Stand by). Hal ini menyebabkan heat rate PLTG Gilimanuk tetap besar karena konsumsi kWh pemakaian sendiri (PS) unit tidak diimbangi dengan kWh produksi pembangkit.
Salah satu penyebab tingginya konsumsi energy PLTG Gilimanuk adalah karena pengoperasian Rotor Barring. Rotor Barring beroperasi non-stop 24 jam, dengan tujuan jika sewaktu-waktu diperintahkan start unit maka mesin pembangkit bisa segera di start. Kondisi ini mengacu pada standart pabrikan adalah Start aman mesin pembangkit ketika rotor turbin telah mengalami turning (rotor barring) minimal 2x24 jam.
Optimasi pola operasi rotor barring (Turning Rotor) di PLTG Gilimanuk yaitu dengan mengubah operasi dari 24 jam non-stop menjadi 12 jam hingga hanya 1 jam berdasarkan pada kajian teknik dan referensi laporan teknik overhaul oleh tim UJH. Sehingga dengan pola operasi baru tersebut selain dapat mengurangi konsumsi daya peralatan bantu dan penunjang, syarat utama keamanan unit pembangkit tetap terpenuhi. Berdasarkan kajian teknik dan referensi dari laporan overhaul, pola ope rasi grup rotor barring dan peralatan bantu memiliki peluang untuk optimasi penggunaan energi. Pola operasi rotor barring grup dilakukan pada pukul 16.00 (4 sore) selama 20 menit hingga 1 jam. Perubahan jam operasi rotor barring dari 24 jam menjadi 2 x 1 jam per hari dapat menghasilkan penghematan energi sebesar 1.975,168 GJ per tahun. Penghematan ini setara dengan Rp 1.397.292.984,- .Dengan adanya penghematan konsumsi energi, maka PT Indonesia Power UP Bali unit PLTG Gilimanuk telah berkontribusi pada penurunan emisi, yaitu sebesar 469,1 Ton CO2.